Sub Bidang Pengendalian Perencanaan Pembangunan
TUGAS POKOK :
Pengumpul dan pengolah bahan perumusan kebijakan umum penyusunan rencana makro pembangunan daerah di bidang pengendalian perencanaan pembangunan daerah.
FUNGSI :
- Penyusunan rencana kerja Sub Bidang Pengendalian Perencanaan Pembangunan
- Pengumpulan dan pengolahan bahan perumusan kebijakan teknis penyusunan rencana pengendalian perencanaan pembangunan daerah
- Pemfasilitasian dan mengkoordinasikan pengendalian perencanaan pembangunan daerah
- Perumusan kebijakan dan strategi Kabupaten dalam pengendalian perencanaan pembangunan daerah
- Pengendalian pelaksanaan penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah skala besar di wilayahnya
- Pengawasan dan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pengendalian perencanaan pembangunan daerah skala besar di wilayahnya
- Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas Sub Bidang Pengendalian Perencanaan Pembangunan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya