Sub Bidang Cipta Karya, Lingkungan Hidup dan Energi
TUGAS POKOK :
Mengumpul dan mengolah bahan perumusan kebijakan teknis penyusunan rencana makro pembangunan daerah di Bidang Cipta Karya, Lingkungan Hidup dan Energi
FUNGSI :
- Penyusunan program kerja Sub Bidang Cipta Karya, Lingkungan Hidup dan Energi
- Pengumpulan dan pengolah bahan perumusan kebijakan teknis penyusunan rencana makro pembangunan daerah di Bidang Cipta Karya, Lingkungan Hidup dan Energi
- Penyusunan rencana pembangunan daerah di Bidang Cipta Karya, Lingkungan Hidup dan Energi
- Pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi rencana pembangunan daerah Kabupaten di Bidang Cipta Karya, Lingkungan Hidup dan Energi
- Penyusunan kebijakan perencanaan Cipta Karya, Lingkungan Hidup dan Energi
- Pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pembangunan Cipta Karya, Lingkungan Hidup dan Energi
- Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan Cipta Karya, Lingkungan Hidup dan Energi
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya