Sub Bidang Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan
TUGAS POKOK :
Menyiapkan bahan dan perumusan kebijakan program di Bidang Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan
FUNGSI :
- Penyusunan rencana kerja Sub Bidang Koperasi, UKM dan Perindag
- Perumusan kebijakan teknis di Sub Bidang Koperasi, UKM dan Perindag
- Penyiapan dan pengumpulan bahan penyusunan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan penyeleggaraan kegiatan pada Sub Bidang Koperasi, UKM dan Perindag
- Penyelenggaraan pembinaan dan penatausahaan administrasi kegiatan pada Sub Bidang Koperasi, UKM dan Perindag
- Pelaksanaan koordinasi dengan instansi terakit dalam penyelenggaraan kegaiatan pada Sub Bidang Koperasi, UKM dan Perindag
- Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan kegiatan pada Sub Bidang Koperasi, UKM dan Perindag
- Evaluasi dan pelaporan dan pengendalian penyelenggaraan kegiatan pada Sub Bidang Koperasi, UKM dan Perindag
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada