BPS Rilis Data IPM, Kabupaten Bengkayang Peringkat 4
Indeks Pembangunan Manusia atau yang disingkat IPM adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara di seluruh dunia. IPM digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.
IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR).
Melalui Berita Resmi Statistik yang dirilis pada tanggal 17 Februari 2020 oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkayang, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bengkayang pada tahun 2019 mencapai angka 67,57. Apabila dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, dapat dilihat bahwa pembangunan manusia di Kabupaten Bengkayang terus mengalami kemajuan. Angka IPM tersebut meningkat sebesar 0,72 poin dibandingkan IPM tahun sebelumnya yang sebesar 66,85 dan tumbuh sebesar 1,08 persen. Dengan angka tersebut, posisi Kabupaten Bengkayang tetap pada peringkat 4 dari 14 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.
Secara lengkap data Indeks Pembangunan Manusia dapat dilihat pada Berita Resmi Statistik yang bisa di unduh pada tautan dibawah ini. (Admin/ynti)